Oesep Sarwat: Pernyataan “Tidak Ada Apa-Apa” Harus Diuji, LSM LIDIK Desak Transparansi Kasus Viral Wakil Bupati Sumedang
Sumedang SKU- SL.www.suara-lidik.com – , Sabtu, 12 September 2026 — Ketua DPW LSM LIDIK Jawa Barat, Oesep Sarwat, angkat bicara menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat yang menyampaikan bahwa setelah mempertanyakan kepada pihak Inspektorat Jawa Barat, tidak ditemukan persoalan terkait kasus viral yang melibatkan nama Wakil Bupati Sumedang dan “R”, yang disebut-sebut sebagai mantan sekretaris pribadi Wakil Bupati Sumedang.
Oesep Sarwat memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, pernyataan tidak terjadi apa-apa perlu diikuti penjelasan dan pengujian terhadap seluruh dugaan yang berkembang agar masyarakat memperoleh kepastian informasi.
“Kalau memang ingin transparansi, seluruh dugaan harus diuji berdasarkan fakta. Kami tidak meminta siapa pun dihakimi atau divonis. Kami meminta proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka sesuai kewenangan, sehingga masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Oesep Sarwat.
LSM LIDIK Pertanyakan Laporan Polda Jabar dan Dugaan Mutasi
Oesep meminta penjelasan mengenai informasi dugaan laporan di Polda Jawa Barat yang dikaitkan dengan kasus tersebut. Ia mendorong agar status laporan, pokok permasalahan, serta informasi mengenai kemungkinan penarikan laporan dapat diklarifikasi oleh pihak yang berwenang.
“Kalau benar ada laporan dan sudah ditarik kembali, jelaskan permasalahannya. Publik berhak memperoleh informasi yang benar, tentunya dengan tetap menghormati proses hukum dan hak para pihak,” ujarnya.
Selain itu, Oesep menyoroti dugaan ancaman mutasi yang disebut dalam audiensi di ruang paripurna DPRD Sumedang pada Rabu, 2 September 2026. Ia meminta agar keterangan yang disampaikan Sekda Sumedang pada audiensi tersebut dapat diuji dan diklarifikasi berdasarkan fakta yang tersedia.
Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan apakah informasi yang berkembang telah sesuai dengan keadaan sebenarnya.
CCTV, Jejak Digital, dan Dugaan Visum Perlu Penjelasan
Terkait dugaan rekaman CCTV di rumah dinas Wakil Bupati Sumedang dan RS Umar Wirahadikusuma, Oesep Sarwat meminta agar tim investigasi menjelaskan apakah pemeriksaan terhadap rekaman maupun jejak digital yang relevan telah dilakukan.
“Apakah CCTV sudah diperiksa? Apakah jejak digitalnya sudah ditelusuri? Kalau ada bukti yang dapat menerangkan masalah ini, silakan diuji dan disampaikan sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai ada pertanyaan publik yang terus menggantung,” katanya.
Oesep juga menyoroti dugaan pemeriksaan visum di rumah sakit dan informasi mengenai kuitansi pembayaran visum. Ia meminta seluruh informasi tersebut diverifikasi melalui dokumen dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang, dengan tetap menjaga kerahasiaan data medis dan privasi pihak terkait.
Hasil Investigasi Gubernur Jabar Diminta Disampaikan Apa Adanya
LSM LIDIK berharap tim investigasi yang dibentuk atau ditugaskan oleh Gubernur Jawa Barat dapat menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan setelah proses yang disebut telah berlangsung hampir 10 hari.
Oesep menegaskan bahwa LSM LIDIK tidak menghakimi, memvonis, maupun mengintimidasi pihak mana pun, termasuk aparat penegak hukum dan tim investigasi Gubernur Jawa Barat.
“Kami hadir sebagai lembaga sosial kontrol sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami ingin hasil investigasi disampaikan apa adanya, berdasarkan fakta dan bukti yang sah, agar persoalan ini terang benderang,” tegasnya.
DPRD Sumedang Didorong Jalankan Fungsi Pengawasan
Setelah dua kali audiensi, LSM LIDIK mendorong DPRD Sumedang agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Oesep meminta DPRD mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi, hak angket, atau pembentukan panitia khusus (pansus) apabila memenuhi persyaratan dan dipandang perlu oleh DPRD.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mengintervensi penegakan hukum atau hasil investigasi Gubernur Jawa Barat, melainkan sebagai bentuk pengawasan terhadap persoalan yang menjadi perhatian publik.
LSM LIDIK juga meminta DPRD Sumedang dapat mengundang pihak-pihak yang disebut dalam isu viral untuk memberikan klarifikasi secara terbuka melalui mekanisme yang sesuai.
“DPRD jangan hanya menunggu. Kami mendorong adanya langkah konkret sesuai kewenangan, sehingga masyarakat tidak terus bertanya-tanya. Kalau memang tidak ada persoalan, mari bersama-sama pulihkan nama baik Wakil Bupati Sumedang berdasarkan hasil pemeriksaan yang jelas,” ujar Oesep.
Kawal Sampai Kemendagri, DPP PAN, dan Dewan Pers
Oesep Sarwat menyatakan LSM LIDIK akan terus mengawal persoalan ini melalui aksi penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai undang-undang. Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut murni kontrol sosial dan tidak memiliki kaitan dengan kepentingan politik mana pun.
LSM LIDIK berencana menyampaikan hasil pengawalan kepada Kementerian Dalam Negeri, DPP PAN, dan Dewan Pers. Menurut Oesep, langkah tersebut berkaitan dengan persoalan pemerintahan, dugaan intimidasi terhadap profesi wartawan, serta informasi mengenai dugaan tekanan untuk melakukan takedown berita dengan imbalan.
Terkait dugaan intimidasi, LSM LIDIK juga akan mengawal penyampaian pengaduan kepada Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Propam Polda Jawa Barat sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
“Ini murni kontrol sosial. Kami tidak mengintervensi proses hukum. Kami ingin semua pihak memberikan penjelasan sesuai fakta dan kewenangan, termasuk apabila ada dugaan tekanan terhadap wartawan,” tegasnya.
SKU Suara Lidik Buka Ruang Hak Jawab
Media SKU Suara Lidik melalui www.suara-lidik.com menyatakan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terkait dengan publikasi berita ini. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin keberimbangan informasi dan menghormati hak setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis/Editor: N. Mujianto